
Tulisan ini berusaha untuk memaparkan
mengenai sumber-sumber kebijakan luar negeri
Tiongkok dalam isu Laut Tiongkok Selatan
(LTS). Tiongkok merupakan salah satu pihak
yang melakukan klaim kedaulatan atas LTS,
selain beberapa negara-negara Association of
Southeast Asian Nations (ASEAN) seperti
Filipina, Malaysia, Vietnam dan Brunei.
Klaimkedaulatan wilayah Tiongkok atas LTS seluas
kira-kira 1,7 juta kilometer persegi dan
berbentuk seperti huruf U didasari oleh alasan
historis, bahwa sudah sejak lama Tiongkok
menguasai dan memanfaatkan pulau-pulau di
LTS. Menurut Tiongkok, mereka telah
memanfaatkan kedua kepulauan itu semenjak
Kaisar Wu dari Dinasti Han berkuasa pada abad
ke 2 SM untuk kepentingan ekonomi, militer,
dan ilmu pengetahuan bagi rakyat Tiongkok. Tiongkok, sebagai pewaris tahta dinasti-dinasti
tersebut, merasa berhak mengklaim wilayah atas
kedua kepulauan itu.
Untuk memastikan dan mempertahankan
klaimnya, Tiongkok melakukan berbagai cara,
seperti kerja sama eksplorasi minyak dengan
Amerika Serikat (AS), membuat peta klaim pada
tahun 1947, melakukan reklamasi serta
membangun infrastruktur di LTS, tidak segan
dengan pengerahan militer, serta berusaha
mempertahanan deklarasi tata berperilaku yang
tidak mengikat daripada melangkah pada
pembahasan tata berperilaku yang lebih
mengikat.
Penulis berargumen bahwa sumber
konsepsi atau faktor ego (internal) memiliki
pengaruh lebih besar dalam pembuatan
keputusan dan tindakan kebijakan luar negeri
Tiongkok dalam konflik LTS daripada faktor
alter (eksternal). Hal itu menyebabkan Tiongkok
berperilaku sebagai hegemon. Perilaku sebagai
hegemon ditunjukkan dengan perilaku Tiongkok
yang merugikan negara lain, cari selamat sendiri
dan melakukan gangguan terhadap pihak yang
lemah. Tiongkok ingin mempertahankan
klaimnya atas LTS dan berusaha mewujudkan
stabilitas kawasan untuk menjaga
kepentingannya tersebut dengan menuntut
kepatuhan dari negara lain. Tiongkok selalu
ingin mendominasi melalui perilaku multilateral
maupun perilaku unilateral. Perilaku sebagai
hegemon mampu dijalankan Tiongkok karena
kapabilitas negara sangat kuat untuk melindungikepentingan yang berkaitan dengan isu vital
seperti isu LTS tersebut.
Untuk menganalisis mengenai
sumber-sumber kebijakan luar negeri tersebut,
penulis menggunakan Teori Peran sebagai pisau
analisis. Prosedur yang dipakai penulis sesuai
dengan prosedur penelitian Holsti ketika
menganalisis kebijakan luar negeri
negara-negara di dunia menggunakan teori peran
dalam National Role Conceptions in the Study of
Foreign Policy.